Ketika membuat posting ini saya
sedang berada di Musium Mpu Tantular, Sidoarjo. Tepatnya di pendoponya, di mana
tiruan prasasti Kamalagyan dipamerkan.
Prasasti yang ditemukan di desa
Tropodo, Krian, Sidoarjo dan ditulis pada 959 Saka atau 1037 Masehi itu berisi
tentang pemberian anugerah sebagai daerah bebas pajak bagi Desa Kamalagyan. Hal
itu dikarenakan warga desa tersebut mendapatkan tugas untuk menjaga bendungan
Waringin Sapta oleh Raja Airlangga. Bendungan itu sendiri dibangun untuk
membagi aliran Sungai Brantas menjadi tiga agar tidak menyebabkan banjir pada
daerah kawasan pertanian di sekitar Sungai Brantas.
Itu tadi menunjukkan cara Raja
Airlangga untuk mengatasi banjir.
Saya cuma sekedar lempar sebuah gagasan.
Silahkan dikaji lagi apakah bisa diterapkan atau tidak. Jika Raja Airlangga
membebaskan pajak desa Kamalagyan untuk menugaskan warga desa mencegah banjir
kiriman, bagaimana kalau hal serupa diterapkan di Bogor?
Sudah umum diketahui bahwa banjir
di Jakarta sebenarnya adalah kiriman dari puncak Bogor. Bagaimana kalau
pemerintah kota Bogor diberi kesempatan untuk tidak memberikan setoran uang
pajak atau PAD apapun pada pusat dengan satu persyaratan, yaitu: Hentikan
kiriman banjir ke Jakarta!
Bisa, tidak, ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar